Minggu, 21 Desember 2025

Sekolah Sukabumi Dipacu Masuk Era Digital, Revitalisasi Gedung Jalan Bersamaan

- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:08 WIB
Kepala Disdik Kota Sukabumi, Novian Restiadi.
Kepala Disdik Kota Sukabumi, Novian Restiadi.



METROPOLITAN.ID - Peta pembenahan pendidikan di Kota Sukabumi mulai digerakan secara menyeluruh. Dinas Pendidikan (Disdik) menjalankan dua agenda besar sekaligus pada 2025, yakni mendorong digitalisasi pembelajaran hingga ke ruang kelas serta mempercepat revitalisasi fisik sekolah.

‎Kepala Disdik Kota Sukabumi, Novian Restiadi menyebut digitalisasi pembelajaran diarahkan pada pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari metode belajar, bukan sekadar penyerahan bantuan.

‎"Sekolah menerima perangkat PID berupa TV pintar, laptop, dan notebook yang dirancang untuk mendukung pembelajaran interaktif," kata Novian, Selasa, 16 Desember 2025.

‎Dengan perangkat tersebut, guru dapat mengakses berbagai aplikasi pembelajaran digital dan menyajikan materi secara lebih dinamis. Peserta didik pun didorong untuk aktif berinteraksi, sehingga proses belajar tidak lagi bersifat satu arah.

‎Program digitalisasi ini menyentuh ratusan satuan pendidikan di berbagai jenjang. Sebanyak 146 SD, 21 SMP, dan 80 PAUD di Kota Sukabumi tercatat menjadi penerima program tersebut, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.

‎Di saat yang sama, perbaikan infrastruktur sekolah juga digulirkan melalui program revitalisasi yang mulai berjalan pada 2025.

‎Skema pendanaan berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan pelaksanaan pekerjaan diserahkan langsung kepada pihak sekolah.

‎Revitalisasi dilakukan melalui pola swakelola tipe 4 dengan melibatkan kelompok masyarakat.

‎Sekolah membentuk Panitia Pembangunan Sekolah dan pelaksanaan pekerjaan didukung konsultan perencanaan serta konsultan pengawasan untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.

‎Sebanyak 28 sekolah di Kota Sukabumi ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi, terdiri dari 19 SD, 7 SMP, 1 TK, dan 1 PKBM.

‎Penentuan sekolah dilakukan oleh kementerian berdasarkan data Dapodik, termasuk penyesuaian besaran anggaran yang diterima. Novian menegaskan pengawasan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.

‎Dinas Pendidikan bertindak sebagai pengawas menyeluruh, menampung laporan dan aspirasi masyarakat di lapangan, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai dokumen perencanaan dan RAB yang telah ditetapkan. (Bimo)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X