METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi mulai memacu pembenahan kualitas aparatur sipil negara melalui penerapan Manajemen Talenta secara menyeluruh.
Kebijakan ini menjadi fondasi baru dalam menyiapkan ASN yang tepat untuk mengisi jabatan strategis, bukan sekadar berdasarkan senioritas.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mengundang 550 ASN pada tahap awal pelaksanaan Manajemen Talenta.
Secara keseluruhan, sekitar 1.000 ASN akan masuk dalam sistem pemetaan yang dirancang untuk membaca potensi dan kinerja secara objektif.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan bahwa Manajemen Talenta menggunakan pendekatan dua sumbu penilaian.
"Sumbu potensi mengukur kapasitas pengembangan ASN, sementara sumbu kinerja mencerminkan capaian kerja yang telah ditunjukkan selama ini," kata Taufik, Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam penilaian potensi, berbagai variabel menjadi pertimbangan, mulai dari latar belakang pendidikan, kompetensi, penghargaan, hingga pengalaman penugasan dalam tim.
Kepercayaan yang diberikan melalui penunjukan sebagai pelaksana tugas kepala perangkat daerah juga menjadi indikator penting dalam proses penilaian.
“Profiling saat ini masih memotret nilai potensi dan kompetensi. Penugasan, seperti menjadi Plt kepala dinas, itu bagian dari penilaian dan tidak berdiri sendiri,” ujarnya.
Sebelum masuk tahap pemaparan hasil, BKPSDM terlebih dahulu menjalani pra-ekspos yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara dan BKD Provinsi Jawa Barat.
Tahapan ini bertujuan mengevaluasi kesiapan regulasi, sistem, serta progres akselerasi pelaksanaan Manajemen Talenta di daerah.
Manajemen Talenta sendiri ditopang oleh tiga pilar utama, yakni kesiapan regulasi dan komitmen pimpinan, dukungan infrastruktur teknologi melalui aplikasi Simata milik BKN, serta proses akuisisi dan retensi talenta.
Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai strategi pengembangan agar ASN bertalenta terus tumbuh dan bertahan di lingkungan birokrasi Kota Sukabumi. (um)