Sabtu, 18 April 2026

Bupati Purwakarta Tegaskan Larangan Parkir di Jogging Track Situ Buleud

Aik Hakiki, Metropolitan
- Kamis, 9 April 2026 | 12:51 WIB
Jogging track kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga Situ Buleud Kabupaten Purwakarta. (Foto: Aik/Metropolitan)
Jogging track kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga Situ Buleud Kabupaten Purwakarta. (Foto: Aik/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pengecatan jalur jogging track di kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga Situ Buleud belum lama ini.

Selain memperindah kawasan, pengecatan ini juga menjadi penegasan bahwa area tersebut harus berfungsi sebagai area olahraga bukan tempat parkir kendaraan.

"Pengecatan ini untuk mempertegas jalur jogging track. Nanti mobil dan motor jangan lagi parkir di sini, tidak boleh. Ini khusus untuk olahraga," tegas Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Kamis 9 April 2026.

Baca Juga: Resto Unik di Menteng, Dilayani Oma-Oma Ramah dengan Menu Nusantara Autentik

Belakangan ini, bupati yang akrab disapa Om Zein itu geram terhadap parkir liar yang memadati area jogging track di kawasan tersebut. Ia bahkan dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan yang masih nekat parkir di area tersebut akan ditindak. 

"Kalau masih parkir di sini, nanti diangkut sama Om Zein," ucapnya.

Secara tidak langsung, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman digunakan masyarakat. Selain aspek estetika, fungsi kawasan juga ingin dikembalikan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 9 Daerah, Tekankan Kepastian Hukum bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Respons positif datang dari warga Purwakarta yang rutin berolahraga di kawasan tersebut. Rudi (34), salah satu pengunjung, mengaku merasa lebih nyaman sejak jalur tersebut dicat.

"Sekarang lebih jelas mana jalur lari, jadi tidak terganggu kendaraan seperti sebelumnya," katanya.

Dengan penataan ini, Pemkab Purwakarta berharap kawasan Situ Buleud lebih tertib, dan menjadi ruang publik yang aman serta nyaman bagi masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X