METROPOLITAN.ID - Sebanyak 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sukabumi resmi dilepas untuk bekerja ke Turki dan Kuwait, Kamis, 16 April 2026.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Ayep Zaki di Balai Kota Sukabumi dalam suasana sederhana namun penuh haru.
Acara diawali dengan penyerahan simbolis paspor dan tiket kepada perwakilan CPMI. Momen ini menjadi tanda dimulainya perjalanan mereka untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Tahun 2026, Kelurahan Cimahpar Fokus Program Prioritas Atasi Banjir dan Stunting
Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, kejujuran, dan tanggung jawab selama bekerja.
Dia mengatakan, para pekerja migran tidak hanya membawa nama diri sendiri, tetapi juga nama baik daerah dan Indonesia.
Karena itu, ia meminta para CPMI untuk bekerja dengan disiplin dan menjaga kepercayaan.
Didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ayep juga mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri memiliki tantangan tersendiri.
"Perbedaan budaya dan lingkungan harus dihadapi dengan kesiapan mental dan kemampuan beradaptasi," ujarnya.
Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, terus berupaya membuka peluang kerja bagi masyarakat, termasuk melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi.
Baca Juga: 7 Kontroversi Badan Gizi Nasional, Anggaran Sendok Bebek Capai Rp102 Miliar
Langkah tersebut diharapkan bisa membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Ia pun berharap para CPMI bisa kembali ke tanah air dengan membawa pengalaman dan hasil yang bermanfaat bagi keluarga.