METROPOLITAN.ID - Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) Kamis 9 Maret 2023 lalu.
Dalam Kunker tersebut, pihak pansus PDRD yang di dampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan kunjungan pansus ini, dalam rangka untuk berkonsultasi kepada Kemenkeu RI terkait perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Pajak.
Dirinya menyampaikan, bahwa akan ada penambahan objek baru serta akan ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang harus di sesuaikan oleh pemerintah provinsi.
Baca Juga: Tuntutan Ganti Rugi Lahan Warga, Komisi I DPRD Kaltim Siap Kawal Hingga Tuntas
"Pansus Pajak di Kementerian Keuangan. Kita berkonsultasi terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak. Ada penambahan objek baru kemudian ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan dan harus kita ikutin," kata Samsun, saat ditemui usai rapat paripurna ke 9 masa sidang I DPRD Kaltim tahun anggaran 2023, pada Senin 13 Maret 2023.
Oleh sebab itu, pihak pansus kata Muhammad Samsun, akan melakukan perubahan di beberapa objek dan pasal sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
"Perubahan itu lebih terkait dengan kewenangan. Kan ada kewenangan misalnya pajak air permukaan, nah kalau pajak air di bawah tanah boleh kita kenakan pajak. Kalau air di permukaan sekarang kewenangan Pemerintah Pusat," tukas Muhammad Samsun.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Yakin Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan di IKN
Selain itu, juga ada beberapa contoh lain, seperti kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam, hal itu juga dipertanyakan seperti apa pola pengelolaannya.
"Contohnya, seperti Sungai Kapuas, Pelabuhan di Balikpapan juga termasuk, seperti Pelabuhan Kariangau serta banyak pelabuhan terapung di tengah laut, yang perlu pansus PDRD dalami lagi tentang pola pengelolaannya," pungkas Legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu. (***)
Artikel Terkait
Sidak 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Dapati Aktifitas Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Pelajari Perda Pendidikan Pancasila, DPRD Kaltim Curi Ilmu DPRD Yogyakarta
DPRD Kaltim bakal Adopsi Perda Pancasila milik Yogyakarta
Tuntutan Ganti Rugi Lahan Warga, Komisi I DPRD Kaltim Siap Kawal Hingga Tuntas
Ada Anggaran Rp3,5 T, DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Tiga Rumah Sakit Dilanjutkan Tahun Ini