Senin, 22 Desember 2025

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan Alat Rekam Cetak Adminduk buat Kelurahan dan Kecamatan

- Senin, 3 April 2023 | 20:23 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam apel pagi Senin 3 April 2023. (Humas Pemkot Bekasi )
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam apel pagi Senin 3 April 2023. (Humas Pemkot Bekasi )

METROPOLITAN.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan alat rekam cetak Adminduk kepada perwakilan kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi, pada apel pagi Senin 3 April 2023.

Penyerahan alat rekam cetak adminduk dalam upaya komitmen pelayanan adminduk terintegritas on the spot berbasis Kelurahan (Patriot Beken).

Sebelumnya Patriot Beken ini sudah dilaksanakan pada 22 Agustus 2022 untuk 12 kelurahan. Pada tahap 2 ini diserahkan kembali ke 12 kelurahan.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran saat Malam Ramadhan, Petugas Gabungan Patroli Malam 4 Kelurahan di Bekasi Timur

Dalam gerakan Indonesia sadar adminduk (Gisa) dengan pencapaian tertinggi layanan adminduk di Kota Bekasi tahap 2, hari diserahkan kepada kelurahan :
1. Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
2. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat
3. Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara
4. Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan
5. Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu
6. Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria
7. Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang
8. Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede
9. Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
10. Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya
11. Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih
12. Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati.

Baca Juga: Kota Bekasi Siap Gelar Sub PIN Polio Selama Sepekan

Dalam amanatnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap agar semua kelurahan di Kota Bekasi bisa mendapatkan alat rekam cetak dengan cepat agar pelayanan warga untuk kebutuhannya bisa jadi dengan cepat.

Rangkaian apel juga telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengenai koordinasi aparat pengawasan internal Pemerintah dan Aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya,Tri Adhianto menyerahkan pemenang lomba teknologi tepat guna Kota Bekasi tahun 2023, diantaranya ;

Baca Juga: 'Berkah' Gagal Main di Piala Dunia U-20, Pemain Timnas Indonesia Ditawari Jadi Anggota Polisi

1. Kategori Posyantek Berprestasi
- Juara I, Posyantek 12 dari Kelurahan Margamulya hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 5.000.000,-
- Juara II, Posyantek Perintis dari Kelurahan Ciketing Udik hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 4.000.000,-
- Juara III, Posyantek Alamanda 28 Kelurahan Bojong Rawalumbu hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Inovasi teknologi tepat guna masyarakat terbaik
- Juara I, Teknologi Tepat Guna Pengolahan biogas sampah makanan skala rumah tangga dari Kelurahan Kaliabang Tengah hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 5.000.000,-
- Juara II, Mobile Uinversal Liquid Quality (Mulqim) dari Unisma Bekasi hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 4.000.000
- Juara III, Utilitas energi panas pengolahan sampah untuk membentuk unit usaha produksi air isi ulang dari KSM Tytyan Kencana hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 3.000.000.

3. Kategori Inovasi teknologi tepat guna pelajar terbaik
- Juara I, pengembangan sensor aerosense untuk pengukuruan kualitas udara di Bekasi dari SMA Kristen Penabur HI hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 3.500.000,-
- Juara II, Robot sampah botol plastik dari SMA Islam Pangeran Soedirman hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 3.000.000
- Juara III, Perancangan sistem irigasi otomatis menggunakan energi terbarukan dan kontrol ponsel plantpal dari SMA Negeri 5 Kota Bekasi hadiah Trophy, Piagam, uang pembinaan Rp. 2.500.000,-

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Ramadhan 2023, Satpol PP Segel THM di Kota Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X