Garis besarnya, Perda ini diperlukan dengan tujuan ingin menghidupkan lagi nilai-nilai Pancasila, muatan lokal berupa nilai-nilai budaya, lagu daerah dan lagu kebangsaan.
Baca Juga: Marcell Darwin Posting Video Ajari Anak Sholat, Netizen Bilang Begini
"Untuk muatan lokal/kearifan lokal tertuang dalam Perda. Tapi bentuk atau teknisnya tertuang dalam Pergub," bebernya.
Rombongan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim dipimpin oleh Romadhony Putra Pratama didampingi Ir Sutomo Jabir, H.A Jawad Sirajuddin, Harun Al Rasyid, Amiruddin dan lainnya. (***)