Ditanya terkait target Komisi II untuk perusda dapat beroperasi, disampaikan politisi dari fraksi PDI Pejuangan itu, bahwa pihaknya masih belum secara langsung membahas hal tersebut, namun dirinya memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan mendorong dengan mengundang perusda yang bersangkutan untuk membahas terkait persiapan pembangunan KEK Maloy.
Baca Juga: Pansus IP DPRD Kaltim Syafruddin Segera Lakukan Tinjauan Lapangan ke Lokasi Tambang Ilegal
"Jadi supaya nanti ada progres nya, jadi nanti mereka berapa tahun sih bisa mengelola kawasan yang sudah siap ini, karena investasi pemerintah provinsi disitukan cukup besar, jadi provinsi sudah besar menanam modal disitu, Kutim juga menanam modal disitu cukup besar artinya dimanfaatkan jangan dibiarkan," tuturnya.
"Nah yang lebih menarik kalau itu dibuka menjadi kawasan industri otomatis kita bisa merekrut para pekerja, dikawasan itu, lapangan pekerjaan akan terbuka lebih banyak, bahkan itu ribuan orang nanti yang bisa bekerja," sambung Agiel.
Agiel berpendapat, dengan adanya kawasan industri tersebut, akan menjadi pendukung, dan dapat mempercepat laju pembangunan di daerah Kutim.
"Itu akan menjadi pendukung, dan akan mempercepat laju pembangunan di daerah-daerah itu yang selama inikan bisa dibilang bahwa pembangunan masih sangat tertinggal jauh dari kota," pungkasnya.***