Senin, 25 September 2023

Sampaikan Laporan Akhir Masa Kerja, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Berikan Rekomendasi Ke Pemprov

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:20 WIB
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir  (DPRD Kaltim)
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022, pada Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir kerja Pansus LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ Sutomo Jabir menyampaikan sesuai amanat Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa masa kerja pansus setiap tahunnya paling lambat 60 hari.

Untuk itu, pansus LKPJ setelah satu bulan bekerja telah menyelesaikan semua pekerjaan sehingga pada Rapur ke 16 ini, menyampaikan laporan akhir kerja Pansus dan rekomendasi-rekomendasinya.

Baca Juga: Jalan Nusyirwan Ismail Kembali Dibuka, Warga Kaltim Berharap Ganti Rugi Lahan Cair Sebelum Desember 2023

"Maka setelah masa tahun anggaran, gubernur selaku kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, kemudian DPRD merespon itu dengan membentuk Pansus untuk membahas soal kinerja pemprov," ujarnya di Gedung B (Gedung utama) kantor DPRD Kaltim.

"Kebetulan kemarin sudah bekerja selama 30 hari karena menurut aturan kita diberikan waktu 30 hari udah kita selesaikan Karena sudah selesai masa kerjanya sehingga laporan dan rekomendasi nya sudah kami bacakan," sambung Sutomo Jabir, pada Senin 22 Mei 2023.

Sutomo juga menyampaikan, selama satu bulan masa kerja pansus, pihaknya meminta keterangan beberapa aspek dimana masing-masing ada indikator penilaian kerjanya tercapai atau tidak.

Baca Juga: DPRD Kaltim Ingatkan Aktivitas Tambang Batu Bara Tidak Boleh Dilakukan Kurang dari 500 Meter Jalan Raya

"Karena masing-masing ada indikator kerjanya, penugasannya, terus sesuai dengan relevansi visi-misi (ketentuan -'red). Lalu, indikator penilaian nya tercapai apa gak, selama 2023, inikan tahun terakhir gubernur, itu yang kita cermati," jelas Sutomo Jabir.

Sehingga, menurutnya masih banyak kekurangan atau hal-hal yang perlu benahi oleh Pemerintah provinsi. Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi-rekomendasi.

"Misalnya pertumbuhan ekonomi, seperti di tahun 2022 meskipun naik masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, kita masih diangka 4, sampai 5 maksimal. Bahkan, di regional Kaltim malah kita paling rendah," ungkap Sutomo Jabir.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Sektor Pariwisata Harus Ditingkatkan

Kemudian, Sutomo Jabir juga menyebutkan, diangka kemiskinan Kaltim 5 tahun terakhir belum memperlihatkan tanda-tanda grafiknya menurun.

"Grafiknya ini kita lihat naik sampai September tahun 2022, tentu ini kita berikan saran ke pemprov hal apa saja yang perlu dilakukan." tuturnya.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X