Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Pasar TU Kemang Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan BPR, Rugi Puluhan Juta, Ini Kronologinya

- Selasa, 18 Juli 2023 | 18:49 WIB
Ilustrasi situasi Pasar TU Kemang, Kota Bogor.
Ilustrasi situasi Pasar TU Kemang, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Niat menabung demi mendapatkan manfaat di masa depan, justru kerugian yang didapat.

Ungkapan itu dialami Pedagang sayur di Pasar Tekhnik Umum atau Pasar TU Kemang, Kota Bogor, yang diduga menjadi korban penggelapan dana tabungan oleh salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bogor.

Seorang pedagang bawang di Pasar TU Kemang, Edi Fajar (33) mengaku alami kerugian lantaran saldo tabungan miliknya tidak sesuai dengan jumlah yang selama ini ia setorkan ke BPR NBP 14 Dramaga.

Baca Juga: Menkes Tunjuk Kota Bogor Jadi Pilot Project Sistem Kesehatan Perkotaan

Ia mengaku rugi sekitar Rp60 jutaan karena jumlah tabungan yang ia setorkan dan tertulis dalam catatan, justru tidak sama dengan saldo yang ada di buku tabungan.

"Sejak awal menabung, memang saya tidak setor ke bank, tapi petugas bank yang datang ke Pasar TU Kemang dan menarik setoran tabungan. Saat akhir 2022 lalu, saya berniat mengambil uang karena ada keperluan, tapi kok jumlah yang ada di catatan saya berbeda dengan saldo yang ada di buku tabungan di bank?" kata dia kepada Metropolitan.id, Selasa 18 Juli 2023.

Selama menabung dan ditarik oleh karyawan BPR NPB 14 dengan sistem 'jemput bola' ke Pasar TU Kemang, ada catatan dalam bentuk buku kuning sebagai bukti penyetoran uang tabungan.

Baca Juga: Jadi Duta Baca Kabupaten Bogor, Alfina Ramadhani Diapresiasi Ketua DPK KNPI Kemang

Sehingga ia pun merasa aneh ketika jumlah dalam catatan buku penyetoran berbeda dengan saldo tertera dalam buku tabungan.

Apesnya, petugas bank yang selama ini mengambil setoran 'jemput bola' ke Pasar TU Kemang, sudah tidak bekerja di BPR NBP 14 tersebut.

"Di buku penyetoran itu saldonya Rp245 juta, tapi ketika saya hendak ambil uang ke bank, saya lihat saldo di buku tabungan kok jumlanya Rp185 juta, ada selisih Rp60 juta. Saya sempat tanya ke pihak bank, mereka bilang ada kesalahan dalam penulisan saat penyetoran. Ya saya tidak terima, kemana uang Rp60 juta saya itu," keluh dia.

Baca Juga: Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Sesalkan Ada SD Negeri di Kota Bekasi Patok Harga Seragam

Setelah setengah tahun tidak ada kejelasan, ia sempat mendatangi kantor BPR NBP 14 untuk menanyakan selisih uang tabungan miliknya. Saat itu, kata Edi, pihak bank setuju untuk membayar. Namun tidak seluruhnya dan hanya sekitar 50 persen dari total selisih.

"Katanya mau dibayar, tapi cuma Rp35 juta, saya tidak terima, tentu jumlahnya harus sama dong dengan jumlah yang selama ini saya tabung," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X