METROPOLITAN.ID - Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap 42 tersangka penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten dalam operasi anti narkoba (antik) yang berlangsung pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Kabagops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa hal tersebut menjadi capaian tertinggi se-Jawa Barat saat operasi antik berlangsung.
"Hasil Operasi Antik 24 Juli- 2 Agustus 2023, Satres narkoba Polres Bogor berhasil mendapatkan posisi terbaik se-Polda Jawa Barat dengan hasil ungkap tertinggi," kata Adhimas pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: 972 Mahasiswa UIKA Bogor Jalani KKN, Ini Pesan Rektor Endin Mujahidin
Di waktu yang bersamaan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham menjelaskan bahwa ada sebanyak 34 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 42 tersangka.
"Dari kasus tersebut diamankan 42 orang. Tersangka terdiri dari 40 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,"kata Ilham.
Ilham menyampaikan bahwa satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu, Ganja, dan ekstasi.
Baca Juga: Kemenag Gelar KSM Tingkat Provinsi, Diikuti 24.375 Siswa Madrasah
“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 134,35 gram sabu, 126,67 gram ganja, dan 12 butir ekstasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ilham menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka antara lain sistem tempel dan sistem Cash On Delivery (COD) atau bertemu secara langsung.
"Modus operandi sistem tempel atau di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Selain itu menggunakan sistem COD," ujarnya.
Para tersangka melakukan hal tersebut lantaran dorongan faktor ekonomi dan meyakini bahwa mengkonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas.
Menurut Ilham dari operasi tersebut sedikitnya Polres bogor telah menyelamatkan 1.200 jiwa generasi bangsa dari peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.