Minggu, 21 Desember 2025

972 Mahasiswa UIKA Bogor Jalani KKN, Ini Pesan Rektor Endin Mujahidin

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Sebanyak 972 mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor bakal menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2023. Pelepasan dilaksanakan di Masjid Raya Al-Hijri II, 7 Agustus 2023. (UIKA )
Sebanyak 972 mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor bakal menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2023. Pelepasan dilaksanakan di Masjid Raya Al-Hijri II, 7 Agustus 2023. (UIKA )

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 972 mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor bakal menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2023. Pelepasan dilaksanakan di Masjid Raya Al-Hijri II, 7 Agustus 2023.

Ketua Panitia KKN 2023 UIKA Bogor, Immas Nurhayati mengatakan, pengabdian tahun ini dibagi ke dalam dua wilayah.

Yakni KKN Nasional dan KKN Internasional. Skemanya dengan menyelenggarakan KKN Internal dan KKN Eksternal.

Baca Juga: Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana BOS, Kemendikbudristek Upgrade Aplikasi Ini

“KKN Internal diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), sementara KKN Eksternal merupakan KKN yang digelar pihak Eksternal serta konversi dari program MBKM DIKTI seperti program IISMA, di mana yang mengikuti program tersebut kami nyatakan telah menempuh program KKN dengan cara memberikan konversi nilai sesuai SKS berlaku,” jelas Immas.

Ketua LPPM UIKA Bogor ini juga menambahkan, KKN tahun 2023 diikuti sebanyak 972 mahasiswa.

Itu mencakup KKN Nasional sebanyak 950 peserta dan sisanya di KKN Internasional.

Baca Juga: Kemenag Gelar KSM Tingkat Provinsi, Diikuti 24.375 Siswa Madrasah

UIKA Bogor telah menempatkan pesertanya di dua negara yakni Malaysia 15 orang dan Thailand 7 orang. Mereka diberangkatkan secara bergantian.

Sementara itu, Rektor UIKA Bogor Endin Mujahidin berpesan agar para mahasiswa memancang niat untuk membantu Masyarakat.

Dengan begitu, seluruh aktivitas yang dijalankan akan bernilai pahala dan kebaikan.

Baca Juga: Mulai Agustus 2023 Ini Seleksi Kepala Sekolah Bisa Lewat Platform Merdeka Mengajar, Begini Cara dan Syaratnya!

“Harus selalu ingat bahwa ketika berada di tengah-tengah masyarakat, para peserta tidak cuma hanya membawa nama diri sendiri, tetapi juga membawa nama institusi, maka jaga nama baik itu dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga menekankan agar mahasiswa tidak terlibat dengan narkoba, miras, kekerasan seksual, bullying atau perundungan, dan aktivitas melanggar hukum lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Radar Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X