Senin, 22 Desember 2025

89 Pasutri Asal 3 Kecamatan di Wilayah Barat Kabupaten Bogor Ikut Isbat Nikah

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 17:48 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berikan kepastian hukum bagi 89 pasangan warga dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung melalui program Isbat Nikah Terpadu, yang berlangsung di Kecamatan Leuwiliang, Jumat (11/8/23). (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berikan kepastian hukum bagi 89 pasangan warga dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung melalui program Isbat Nikah Terpadu, yang berlangsung di Kecamatan Leuwiliang, Jumat (11/8/23). (Diskominfo Kabupaten Bogor )

METROPOLITAN.ID - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berikan kepastian hukum bagi 89 pasangan warga dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung melalui program Isbat Nikah Terpadu, yang berlangsung di Kecamatan Leuwiliang, Jumat (11/8/23).

Berdasarkan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatat, salah satunya yang dilakukan Pemkab Bogor adalah melalui program Isbat Nikah.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, program isbat nikah adalah salah satu strategi Pemkab Bogor dalam meningkatkan persentase penduduk yang memiliki nikah sekaligus memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.

Baca Juga: Dosen Fakultas Farmasi UI Ajarkan Warga Sasakpanjang Bogor Olah 3 Jenis Tanaman Ini Jadi Minuman Berkhasiat

"Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini," ungkap Iwan Setiawan.

Menurutnya, program isbat nikah ini juga dapat mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti, KTP, KK, Akte kelahiran dan KIA.

"Guna mewujudkan tertib administrasi serta mendukung program ketahanan pangan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor," imbuhnya.

Baca Juga: Warna Air jadi Hitam dan Berbau, Pemerintah Kota Bekasi Laporkan Hasil Penelusuran Pencemaran Kali Bekasi

Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menuturkan, program isbat nikah adalah salah satu program yang diharapkan masyarakat guna memberikan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah dengan program isbat nikah sampai saat ini kita sudah meng-isbat nikahkan sedikitnya 598 pasangan warga Kabupaten Bogor," jelasnya.

Kemudian, Ketua Pengadilan Agama Cibinong Siti Salbiah menyampaikan, terimakasih kepada Plt. Bupati Bogor, Kepala Dinas DP3AKB yang telah luar biasa bersinergi dengan Pengadilan Agama.

Baca Juga: Profil Dodi Hidayatullah, Viral Lewat Akad Nikah Mahar Hafalan Surat, Kini Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

"Kita bersyukur, mudah-mudahan program ini menjadi berkah dan lebih sejahtera kedepannya. Masyarakat bahagia di isbat nikahkan, punya buku nikah dan lebih mudah melakukan administrasi kependudukannya," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X