Senin, 22 Desember 2025

Polres Bogor Buka Pelayanan untuk Pembuatan SKCK di Bogorfest 2023

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:41 WIB
Polres Bogor membuka pelayanan pembuayan SKCK di Bogorfest 2023.
Polres Bogor membuka pelayanan pembuayan SKCK di Bogorfest 2023.

METROPOLITAN.id - Sejumlah pelayanan publik telah dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam Bogorfest 2023. Ya, salah satunya dengan menggandeng Polres Bogor untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Peringati HUT ke 25, IJTI Bogor Raya Bebesih Sungai Cikaniki

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan pelayanan yang diberikan yakni pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Pelayanan yang dilakukan Polres Bogor dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

"untuk layanan Polres Bogor dimana ada stand yang melakukan pelayanan SKCK silahkan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi stand tersebut," kata Desi, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

Selain itu Desi juga menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh masyarakat yang hendak mengurus SKCK. Berikut persyaratannya:

-Foto Copy KTP
-Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
-SKCK Lama
-Foto 4x6 3 Lembar
(Latar belakang merah)

Bagi warga yang hendak mengurus SKCK nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Dipecat Megawati Soekarnoputri dari PDIP Gegara Dukung Prabowo, Begini Respons Budiman Sudjatmiko

"Biaya pembuatan SKCK yang berlaku di lingkungan Polri sebesar Rp 30.000," jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut warga dapat menghubungi Instagram @humaspolresbogor atau hubungi admin Polres Bogor di 081212805587. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X