Minggu, 21 Desember 2025

Guru di Lamongan Viral Usai Gunduli Siswi Berhijab, Begini 5 Faktanya!

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:21 WIB
Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab. (Dok Istimewa )
Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab. (Dok Istimewa )

METROPOLITAN.ID - Kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab.

Peristiwa terjadi pada Rabu (23/8/2023) dan dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Menurut dia, guru yang tega melakukan itu berinisial EN.

Seperti apa peristiwa penggundulan belasan siswi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Peserta Gebyar Hari Pramuka Tingkat Jawa Barat Amalkan Dasadarma

1. Korban merupakan siswi kelas IX

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023), ketika guru berinisial EN mengajar siswi kelas IX.

Ketika itu, di dalam kelas EN mendapati ada 14 siswi yang mengenakan jilbab, namun tidak memakai ciput di dalamannya.

Baca Juga: Wali Kota Tri Adhianto Ajak Semua Pihak Tekan Polusi Udara di Kota Bekasi

Menurut Harto, EN lantas naik pitam dan menghukum belasan siswi tersebut dengan memotong rambut mereka dengan alat cukur, hingga mengakibatkan kepala siswi tersebut botak sebagian.

2. Sekolah tak wajibkan pemakaian ciput

Menanggapi peristiwa itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan prihatin. Ia juga menegaskan kalau di sekolahnya tidak ada aturan yang mewajibkan siswi mengenakan ciput.

Baca Juga: Terdampak Kekeringan, Polisi Bangun Instalasi Air di Bojongkerta Bogor

Menurut dia, penggunaan ciput hanya sebagai pelengkap dan sebatas untuk ketertiban saja, namun tidak pernah diwajibkan.

3. Orang tua siswa protes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X