Minggu, 21 Desember 2025

Guru di Lamongan Viral Usai Gunduli Siswi Berhijab, Begini 5 Faktanya!

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:21 WIB
Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab. (Dok Istimewa )
Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab. (Dok Istimewa )

Ulah EN menggunduli 14 siswinya hanya gegara tidak memakai ciput akhirnya menjadi polemik. Sejumlah orang tua siswa mengaku tak terima anaknya digunduli oleh EN.

Baca Juga: Peserta IISMA Sasar Jutaan Masyarakat Indonesia Kampanyekan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sehari setelah kejadian, atau Kamis (24/8/2023), pihak sekolah langsung menggelar mediasi yang dihadiri oleh Harto, EN dan 10 wali murid yang digunduli.

Dalam mediasi itu, Harto menghaturkan permintaan maafnya. Orang tua siswi pun bisa menerima permintaah maaf itu.

Harto juga berjanji pada wali murid dan memastikan agar peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi di sekolahnya.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 1.237 Knalpot Brong Hasil Razia Selama 3 Bulan di Bogor

4. Korban trauma

Pasca peristiwa penggundulan itu, sejumlah siswi yang jadi korban EN mengalami trauma. Hal itu diketahui dari keterangan salah satu keluarga korban berinisial S.

Kepada awak media, S menolak untuk memberikan keterangan terkait peristiwa penggundulan itu, karena ia khawatir akan membuat korban semakin trauma.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berikan Penghargaan Juara Kampung Tangguh Jaya Tingkat Kota Bekasi 2023

Karena itulah, untuk sementara waktu S memilih untuk bungkam dan tidak berkenan untuk memberikan keterangan apapun mengenai peristiwa itu.

5. EN dibebastugaskan

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, saat ini EN telah ditarik ke Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak diperbolehkan mengajar.

Baca Juga: Awardee LPDP Sekolah Pascasarjana IPB University Kunjungi TPST 3R Mutiara Bogor Raya

Ia mengakui kalau tindakan yang dilakukan EN adalah salah, sehingga pihak sekolah melaporkan EN ke Dinas Pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X