Ulah EN menggunduli 14 siswinya hanya gegara tidak memakai ciput akhirnya menjadi polemik. Sejumlah orang tua siswa mengaku tak terima anaknya digunduli oleh EN.
Baca Juga: Peserta IISMA Sasar Jutaan Masyarakat Indonesia Kampanyekan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Sehari setelah kejadian, atau Kamis (24/8/2023), pihak sekolah langsung menggelar mediasi yang dihadiri oleh Harto, EN dan 10 wali murid yang digunduli.
Dalam mediasi itu, Harto menghaturkan permintaan maafnya. Orang tua siswi pun bisa menerima permintaah maaf itu.
Harto juga berjanji pada wali murid dan memastikan agar peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi di sekolahnya.
Baca Juga: Polisi Musnahkan 1.237 Knalpot Brong Hasil Razia Selama 3 Bulan di Bogor
4. Korban trauma
Pasca peristiwa penggundulan itu, sejumlah siswi yang jadi korban EN mengalami trauma. Hal itu diketahui dari keterangan salah satu keluarga korban berinisial S.
Kepada awak media, S menolak untuk memberikan keterangan terkait peristiwa penggundulan itu, karena ia khawatir akan membuat korban semakin trauma.
Karena itulah, untuk sementara waktu S memilih untuk bungkam dan tidak berkenan untuk memberikan keterangan apapun mengenai peristiwa itu.
5. EN dibebastugaskan
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, saat ini EN telah ditarik ke Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak diperbolehkan mengajar.
Baca Juga: Awardee LPDP Sekolah Pascasarjana IPB University Kunjungi TPST 3R Mutiara Bogor Raya
Ia mengakui kalau tindakan yang dilakukan EN adalah salah, sehingga pihak sekolah melaporkan EN ke Dinas Pendidikan.