METROPOLITAN.id - Sejak 15 Juni 2023 Polresta Bogor Kota melakukan penindakan bagi para pelanggar penyalahgunaan knalpot brong diwilayah hukum Kota Bogor. Sedikitnya ada 1.237 Knalpot brong asil operasi yang dimusnahkan pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa kegiatan operasi yang selama ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari warga, pemicu tawuran dan faktor lainnya yang disebabkan oleh knalpot brong.
“Ada warga yang orang rumahnya sakit ga bisa istirahat, anak-anak ketakutan, ibadah terganggu, istrinya lagi kanker menyampaikan jangan sampai gelap mata,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melaksanakan operasi knalpot brong sejak 15 Juni 2023 hingga 30 Agustus 2023 dan berhasil menjaring 1.237 pengendara sepeda motor.
“Penindakan terhadap 1.237 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dan sebanyak 1.090 dilakukan penggantian dengan knalpot standar di lokasi penindakan, 147 dilakukan penggantian di Unit Tilang Polresta Bogor Kota,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kapolresta Bogor Kota menjelaskan, bahwa kegiatan operasi knalpot brong juga di dasari UU No 22 Tahun 2002 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Pasal 285. Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurung. Selain itu juga, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.
“Dalam lampiran peraturan tersebut di tuliskan bahwa untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc batas maksimal kebisingannya 80 dB dan untuk motor di atas 175 cc batas maksimal kebisingannya 83 dB sedangkan knalpot bising pabrikan maupun produksi rumahan tingkat kebisingannya diatas batas tersebut yaitu antara 85 s.d. 100 dB,” bebernya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa knalpot brong juga menjadi salah satu faktor polusi udara yang setiap harinya kian memburuk lantaran tidak ada sistem penyaringan yang baik.
“Juga tidak sesuai kondisi saat ini, tidak ada saringan. Sehingga emisinya tidak tersaring dan mencemari udara dan suara,”paparnya.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakosk manegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi knalpot brong guna mewujudkan kondusifitas masyarakat baik pagi maupun malam hari. (dev/rez)