METROPOLITAN.ID-Banyak keluhan soal mahalnya tarif parkir di Stadion Paknsari. Menanggapi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyatakan tidak terlibat dalam penentuan tarif parkir di area Stadion Pakansari, Cibinong.
Dishub Kabupaten Bogor beralasan kalau wilayah itu dianggap tidak masuk dalam kewenangan mereka.
Kepala UPT Dishub Wilayah I Cibinong, Sujana Azhari menyebut, pihaknya hanya menunjuk pihak ketiga untuk mengelola parkir di kawasan tersebut.
“Memang kita yang menunjuk pihak ketiga sejak 2019, tetapi untuk penentuan tarif parkir itu yang menentukan Bapenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah), bukan kita,” elaknya, Senin (11/9).
Pihaknya pun telah menyampaikan ke Bapenda Kabupaten Bogor terkait masalah tarif parkir yang dirasa terlalu mahal.
Meski begitu, pihak ketiga bisa menentukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan yang ditentukan Bapenda.
“Pihak ketiga juga bisa menentukan tarif yang lebih mahal dari yang diatur oleh Bapennda,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Dishub Kabupaten Bogor, Hedi Heryadi juga mengatakan, pengelolaan parkir di Stadion Pakansari tidak memberikan retribusi melainkan hanya pajak parkir.
“Dan itu masuknya ke Bapenda, karena retribusi di kota itu seperti Tepi Jalan Umun (TJU), sedangkan di dalam kawasan Stadion Pakansari itu masuknya ke Bapenda,” tukasnya.(*)