METROPOLITAN - Edi Suseno, Pemilik tempat wisata jembatan kaca The Geong di Banyumas ditetapkan sebagai tersangka.
Edi Suseno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pecahnya jembatan kaca the geong di wisata banyumas hingga memakan korban jiwa.
Jembatan Kaca The Geong di Banyumas awalnya merupakan destinasi wisata yang populer sebelum terjadi peristiwa yang membuat Edi Suseno di tetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tragis yang terjadi pada jembatan kaca di Komplek Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, menimbulkan dampak yang signifikan.
Selain menelan satu korban jiwa dan melukai tiga orang lainnya, insiden ini juga mengungkap kelalaian dari pemilik wahana, Edi Suseno.
Fakta yang telah terkuak mengungkapkan bahwa pecahnya jembatan kaca ini disebabkan oleh kecerobohan yang dilakukan oleh Edi Suseno.
Pihaknya tidak pernah melakukan uji kelayakan wahana tersebut dan juga tidak memiliki izin resmi.
Hal yang menarik adalah Edi ternyata juga merupakan orang yang merancang jembatan kaca yang memiliki panjang mencapai 52 meter tersebut.
Keterlibatan Edi Suseno dalam insiden ini membuatnya menjadi tersangka yang dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa.
Namun, siapakah Edi Suseno sebenarnya?
Profil Edi Suseno
Edi Suseno adalah seorang pengusaha yang berasal dari Banyumas dan telah memiliki sejumlah bisnis di sektor pariwisata.
Dia mengelola beberapa tempat wisata, termasuk The Geong Baturaden, The Geong Banyumas, dan The Geong Guci Tegal, semuanya diberi merek "The Geong."
Namun, dalam insiden jembatan kaca ini, Edi harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius.