METROPOLITAN.ID - Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menjadi pusat perhatian setelah video berdurasi 15 detik menunjukkan 5 mayat yang diduga terendam di bak air viral di media sosial.
Video yang menunjukkan temuan 5 mayat tersebut memicu kehebohan dan menyebabkan kepolisian melakukan penggeledahan di kampus UNPRI Medan.
Pada Senin (11/12/2024) malam, polisi mendatangi lokasi namun dihadang saat hendak masuk ke kampus. Penggeledahan dilanjutkan pada hari berikutnya, dan pada Rabu, 5 mayat tanpa identitas ditemukan di lantai 15 kampus UNPRI.
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Kolonel (Purn) Drg Susanto, membantah dugaan pembunuhan 5 mayat tersebut.
Menurutnya, kelima mayat tersebut adalah kadaver, jenazah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan kedokteran.
Ia mengklaim bahwa keberadaan kadaver tersebut telah diatur secara legal dan memiliki peraturan yang mengatur penggunaannya.
Baca Juga: Bill & Ted’s Excellent Retro Collection Akan Dihapus dari Nintendo eShop dan PlayStation Store
Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, juga menjelaskan bahwa penggunaan kadaver untuk pembelajaran anatomi adalah hal wajar di fakultas kedokteran.
Namun, ia menekankan bahwa ada syarat dan aturan yang harus diikuti, termasuk asal-usul kadaver dan peraturan undang-undang yang mengatur penggunaannya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak kampus terkait asal-usul dan identitas kelima mayat tersebut.
Mereka menyebutkan telah mengerahkan tim forensik dan Inafis untuk mengusut temuan mayat di kampus UNPRI.
Penggunaan kadaver untuk pendidikan kedokteran perlunya pemahaman yang jelas tentang aturan dan etika dalam pengelolaannya.