"Akhirnya gue tanya dia berapa totalnya, lalu gue gantiin semua. Nggak mau diperpanjang karena gue jadi malu dan setelah itu masih lanjut kersa sama gue, saking sayangnya," lanjutnya.
Namun berbeda dengan Fuji yang mengambil tindakan dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian, Zara mengatakan bahwa dia tidak tega.
Melihat akhirnya BA berhasil ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar dari Fuji, Zara ikut senang.
"Fuji, makasih ya udah Balesin sakit hati gue," tulis Adhisty Zara pada kolom komentar yang dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.
Sebagai informasi, Fuji melaporkan eks manajernya tersebut ke Polisi terkait dengan dugaan penggelapan dana pada September 2023 lalu.
Berawal dari Fuji yang kerap diprotes oleh beberapa brand atau iklan yang sudah menyewa jasanya.
Para brand tersebut mengatakan bahwa Fuji menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji yang telah disepakati.
Akan teteapi dirinya tidak tahu menahu soal hal tersebut lantaran BA tidak melaporkan hal itu padahal sudah menerima uangnya.
Akhirnya pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri itu melaporkan BA ke Polisi dengan pasal 374 KUHP dan atau Pasal 342 KUHP.***