metropolitan-network

Gelar Capacity Building Forkopimda di Puncak Bogor, Sekda Karawang Ungkap Alasan untuk Refreshing

Jumat, 15 November 2024 | 23:12 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah

METROPOLITAN.ID - Terungkap, refreshing jadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar capacity building forkopimda atau peningkatan kapasitas di wilayah Puncak Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menyebut, refreshing menjadi alasan utama pihaknya menggelar peningkatan kapasitas di Chevilly Camp and Resort yang terletak di wilayah Puncak Bogor.

Baca Juga: Kejar Target Pengurangan Sampah, Industri Makanan dan Minuman Wajib Punya Roadmap Kelola Sampah Menyeluruh

"Alasannya, kenapa di luar Karawang? Kita kan seperti halnya Retreat, refresh, jadi refresh di luar Karawang," kata Aang saat ditemui di lokasi capacity building, Jumat 15 November 2024.

Menurut Aang, kegiatan pergi keluar kota tak hanya dilakukan oleh Pemkab Karawang, tapi juga banyak dilakukan oleh pemerintahan daerah lainnya.

Baca Juga: Peserta Capacity Building Forkopimda Karawang Tiba di Puncak Bogor

"Sama halnya mungkin pemerintahan daerah lainnya juga ada acara keluar kota," tegasnya.

Adapun tujuan utama capacity building ini dilakukan untuk membangun chemistry pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Karawang.

Karena, lanjut Aang, peningkatan kapasitas untuk para Kepala OPD telah tertuang di dalam undang-undang dan menjadi hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Capacity building ini bisa dijelaskan, kalo dulu undang-undang 5 itu merupakan hak ASN, nah sekarang menjadi kewajiban," singkatnya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Malang untuk Liburan saat Akhir Tahun bersama Keluarga

Untuk diketahui, pada kegiatan ini, Forkopimda Kabupaten Karawang mengundang Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah atau Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Karawang.

Hal ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor : 100.3.3.2/Kep.476-Huk/2024 tentang Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam surat edaran tersebut pun dituliskan bahwa setiap pejabat diminta untuk datang langsung dan tidak diwakilkan. ****

Halaman:

Tags

Terkini