METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi D Partai Demokrat DPRD Kota Depok Aditya Wiradiputra angkat bicara soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok.
Menurutnya sejumlah persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2025 menjadi bahan evaluasi terutama terkait jalur domisili.
“Saya mencatat beberapa hal penting yang perlu menjadi bahan evaluasi ke depan, terutama terkait sistem PPDB jalur domisili,” kata Aditya, Rabu 18 Juni 2025.
Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya secara aktif melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pengolahan data domisili siswa.
Tujuannya agar verifikasi data bisa dilakukan dalam satu sistem terpadu dan tidak membuka celah manipulasi di tingkat panitia lokal, yakni di masing-masing sekolah.
“Sistem ini tidak boleh dikelola secara longgar di sekolah-sekolah. Ini bisa membuka peluang ketidakadilan, padahal semangat kita adalah mewujudkan PPDB yang transparan, jujur, dan adil,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal pentingnya fasilitasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurutnya, dari total lulusan SD di Kota Depok, hanya sekitar 50 persen yang dapat tertampung di SMP Negeri. Kondisi ini menyisakan banyak siswa, termasuk dari SD swasta, yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.
“Alternatifnya, Pemkot Depok bisa menanggung biaya pendidikan anak-anak tidak mampu di sekolah swasta. Ini kebijakan yang positif dan bisa menjadi solusi cepat, tapi tentu harus dikawal agar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menyentuh keluarga yang layak menerima.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial. Jangan sampai anak-anak dari keluarga tidak mampu kehilangan haknya atas pendidikan yang layak,” katanya.
Pihaknya akan terus mendorong agar fasilitas pendidikan di Kota Depok bisa merata dan inklusif bagi semua kalangan. Pemerintah daerah diminta bergerak lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. (Ali)