METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Kota Depok pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini dilakukan lembaga anti rasuah itu untuk melakukan bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi.
"KPK hari ini mendatangi kantor DPRD Kota Depok untuk melakukan bimtek pencegahan korupsi melalui program Keluarga Berintegritas," kata Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno.
Ia menegaskan bahwa program ini fokus pada peran keluarga dalam mencegah adanya tindak pidana korupsi.
"Pasangan kita bisa jadi pengingat. Kalau tahu penghasilan suami atau istri, maka pengeluaran bisa dikontrol," ujarnya.
Bimtek ini tidak lain untuk menyikapi adanya temuan dan kasus suap dan gratifikasi anggota DPR dan DPRD.
KPK, lanjutnya, sejak 2004 hingga 2025, ada 363 anggota DPR dan DPRD yang terjaring kasus korupsi.
"Ini penting untuk mendorong budaya integritas dan transparansi legislatif dalam anggaran baik pusat maupun daerah," pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, mendukung program ini. Ia mengingatkan bahwa wakil rakyat harus menjaga gaya hidup dan integritas.
"Kita diawasi 24 jam, maka penting untuk taat asas dan hukum,” ujarnya.
Sebagai informasi bimtek ini tidak sepenuhnya dihadiri anggota DPRD Kota Depok. Kondisi ini menjadi pertanyaan keseriusan legislatif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah mengatakan bahwa beberapa anggota dewan yang tidak hadir telah menyampaikan izin.
"Ada ijinnya (yang tidak hadir). Ada yang sedang ikut kegiatan partai, ada yang ijin sakit," kata Qonita.
Prinsipnya, DPRD Kota Depok melalui Badan Kehormatan Dewan mendukung kegiatan ini sebgai upaya pencegahan korupsi. (Ali)
Keterangan: KPK menyambangi kantor DPRD Kota Depok
Foto: Ali/metropolitan.id