metropolitan-network

Sumringah, 360 PPPK Kota Depok Dilantik dan Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Supian Suri

Selasa, 1 Juli 2025 | 18:25 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri menyerahkan SK pengangkatan PPPK Kota Depok. (Ali Metropolitan)


METROPOLITAN.ID – Raut wajah sumringah tampak dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik dan menerima SK Pengangkatan dari Wali Kota, Depok Supian Suri pada Selasa, 1 Juli 2025.

‎Ada 360 PPPK yang siap mengabdi sebagai tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Mereka yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) fokus pada kualitas layanan publik terutama pendidikan.

‎"Kehadiran para pegawai ini diharapkan mampu mendorong layanan masyarakat, terutama sektor pendidikan, menjadi lebih maksimal," kata Supian Suri.

‎Lebih lanjut Supian Suri menambahkan, pegawai PPPK kategori tenaga pendidik akan diberikan peluang besar mengabdi di sekolah swasta. Terlebih saat ini Pemkot Depok tengah menjalankan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

‎“Saya berharap peluang PPPK juga bisa diberikan kepada mereka yang dari swasta, cukup mengajar di sekolah swasta tanpa harus ke sekolah negeri. Tanggung jawab kita bukan hanya pada sekolah negeri,” imbuhnya.

‎Peluang itu memiliki dasar mengingat alokasi APBD telah disiapkan guna mendukung skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Pemerintah Kota Depok bertekad memaksimalkan pelayanan pendidikan melalui jalur ini.

‎“Kebutuhan terhadap tenaga PPPK masih tinggi, baik di sekolah negeri maupun di rintisan sekolah swasta gratis,” pungkasnya.

‎Sebagai informasi, dari total 360 PPPK yang dilantik, 309 orang adalah tenaga pendidik. Selain itu, terdapat 20 tenaga teknis dan 11 tenaga kesehatan, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat berbagai lini pelayanan. (Ali)

Tags

Terkini