metropolitan-network

Pengusaha Tambang Pasir Ngadu ke DPRD Provinsi Jabar, Sebut Tambang Ilegal di Sukabumi Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:40 WIB
Suasana RDP Pansus V DPRD Provinsi Jabar terkait tambang ilegal di Sukabumi diduga dibekingi oknum aparat. (Ali Metropolitan)


METROPOLITAN - Sejumlah pelaku usaha atau pengusaha tambang pasir di Sukabumi mengadu ke Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat terkait adanya dugaan bekingan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tambang ilegal.

‎Elis, pemilik salah satu tambang dengan penuh emoisonal menceritakan kondisi ini. Di depan anggota Pansus dan puluhan pengusaha lainnya, ia mengungkapkan jika ada dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) di balik tetap berjalannya operasi tambang ilegal di wilayahnya.

‎Tambang yang dikelola pun dihentikan operasi nya padahal memiliki izin. Ia mengungkapkan jika usahanya dihentikan karena masalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

‎"Kami yang benar-benar punya izin dihentikan karena RKAB. Kalau kami sebagai pengusaha diminta apa kekurangannya, pasti nurut semua," kata Elis usai Rapat Dengar Pendapat CD ESDM Wilayah I dan II Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dengan Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat di Bogor, Selasa 8 Juli 2025.

‎Tambang ilegal, lanjutnya, masih beroperasi dengan dugaan bekingan oknum. Kondisi ini yang membuat dirinya merasa diperlakukan tidak adil.

‎Selain itu, Elis heran dengan asumsi liar yang berkembang.Dengan ditutupnya izin operasi tambang miliknya, justeru banyak warga yang mengira jika tambang miliknya tidak memiliki izin.

‎"Sementara yang ilegal tetap berjalan. Warga mengira tambang yang saya kelola ilegal. Padahal kontribusi jelas," ungkapnya.

‎Lebih mendalam lagi, alasan operasional tambang ilegal seringkali dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, perusahaannya sendiri juga berkontribusi untuk PSN, seperti pembangunan proyek Tol Bocimi.

‎"Akhirnya kami kena penalti juga karena kelamaan. Dampaknya, karyawan kami teriak kelaparan karena setiap hari mengandalkan dari kita," jelasnya.

‎Ia berharap kepada Pansus Tambang agar perusahaannya bisa beroperasi kembali.

‎"Semua RKAB sudah beres. Sedangkan yang ilegal tidak memiliki RKAB, KTT, dan tidak bayar PAD masih berjalan. Sementara kita pajaknya ada, kontribusi ke masyarakat juga ada. Bahkan rumah jompo saya bangun dari nol, dan juga ada anak yatim yang kita berikan santunan tanpa bantuan pemerintah setempat," pungkasnya.

‎Menanggpai hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi.

‎"Untuk tambang yang tidak berizin tentunya akan kita tindak tegas bersama stakeholder terkait," ujarnya.

‎Pihaknya juga akan melakukan penataan dan penghentian sementara operasional sesuai administrasi, terutama yang belum lengkap dokumen rencana kerja dan anggaran biaya.

‎"Kita kasih waktu 60 hari untuk mengurus dokumen tersebut," kata Bambang. (Ali)

Tags

Terkini