metropolitan-network

Anggota DPRD Jabar Dorong Regulasi Tegas untuk Hunian di Depok, Buntut Dugaan Penyalahgunaan Apartemen

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:27 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jabar, M Faizin. (Ali Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Maraknya praktik penyalahgunaan apartemen di Kota Depok yang disewakan layaknya hotel tanpa regulasi yang jelas menjadi sorotan. Pasalnya, selain merugikan daerah dari sisi pendapatan, kondisi ini juga memicu berbagai persoalan sosial hingga kriminalitas.

‎Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Faizin mengatakan seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera merespon dengan menyusun regulasi yang tegas.

‎"Seharusnya ada regulasi tegas. Apartemen yang digunakan untuk hunian harian seharusnya dikenai pajak sebagaimana hotel. Kalau tidak, daerah akan terus dirugikan," kata Faizin saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Kota Depok, Jumat 11 Juli 2025.

‎Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan ketiadaan regulasi yang membuat praktik sewa harian apartemen menjadi celah untuk berbagai pelanggaran, mulai dari praktik prostitusi, peredaran narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya.

‎“Banyak apartemen disewakan secara harian. Tanpa aturan, hal ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang jelas melanggar hukum,” tegas Anggota DPRD Jabar. 

‎Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah Kota Depok didorong untuk segera menyusun regulasi yang jelas terkait tata kelola apartemen, khususnya dalam konteks penyewaan harian.

‎"Kalau razia hanya penanganan jangka pendek. Yang lebih penting dan berkelanjutan adalah regulasi. Harus ada aturan seperti hotel. Siapa pun yang menyewakan apartemen secara harian, wajib membayar pajak dan tunduk pada aturan resmi," katanya.

‎Lebih jauh, politisi PKB ini menilai keberadaan apartemen yang tidak tertata justru menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

‎“Pertama, warga sekitar merasa tidak nyaman. Kedua, potensi penyebaran penyakit menular meningkat. Ketiga, kriminalitas mengintai. Maka harus segera diatur,” jelasnya.

‎Ia juga mengusulkan, jika perlu, pemerintah dapat membentuk satuan khusus untuk menangani pengawasan apartemen yang kerap dijadikan tempat usaha ilegal.

‎“Ini bukan sekadar soal tata ruang, tapi juga soal perlindungan masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah. Selama tidak ada aturan, akan banyak yang bermain di ruang abu-abu,” pungkasnya. (Ali)

‎Keterangan: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB

‎Foto: Ali/metropolitan.id

Tags

Terkini