metropolitan-network

DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD, Masalah Komunikasi Wali Kota Jadi Sorotan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:15 WIB
Rapat Paripurna pengesahan RPJMD di DPRD Kota Sukabumi, Sabtu, 26 Juli 2025. (Ist)

 


METROPOLITAN.ID
– DPRD Kota Sukabumi resmi mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Sukabumi tahun 2025–2029.

Pengesahan ini dilakukan lewat Rapat Paripurna di DPRD Kota Sukabumi, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus atau Pansus RPJMD, Bambang Herawanto menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil pembahasan bersama, termasuk sorotan terhadap pola komunikasi dan dorongan terhadap penguatan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menjelaskan, seluruh dinamika pembahasan RPJMD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.

"Catatan-catatan itu sangat wajar dan harus ada dalam setiap rekomendasi DPRD. Karena kita bagian dari pemerintah daerah, memberikan masukan dan kritik adalah tugas kami," kata Wawan Juanda.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen fundamental atau "kitab suci pembangunan" lima tahunan.

Meski bersifat makro dan global, nantinya RPJMD akan dijabarkan lebih detail dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tiap tahun.

"Perdebatan antara DPRD dengan TAPD atau SKPD itu lumrah. Kalau ada yang bagus kita dukung, tapi kalau ada yang kurang kita kritisi," tegasnya.

Selanjutnya, naskah final RPJMD yang telah disetujui akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan penetapan Perda.

"Paling lambat 20 Agustus perda RPJMD sudah harus ditetapkan. Tapi kami optimis bisa lebih cepat," tandas Wawan Juanda.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut pengesahan RPJMD dengan penuh antusiasme.

Ia menyebut dokumen tersebut sebagai pedoman resmi pembangunan Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan.

"Saya sangat berbesar hati dan bangga. Artinya RPJMD sudah ditandatangani, dan sekarang waktunya kita bekerja," ujar Ayep Zaki

Ia memaparkan lima prioritas utama dalam RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi fokus kerja pemerintah kota, yakni:

Halaman:

Tags

Terkini