metropolitan-network

P2RW Dihapus, Puluhan Ketua RW Geruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Sejumlah Ketua RW berswafoto usai mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi buntut program P2RW dihapus Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. (Sofyan Zulfikar Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sejumlah perwakilan Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi menggeruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan audiensi terkait keberlangsungan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), yang sudah berjalan bertahun-tahun namun kini justru dihapus Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Para Ketua RW menilai keputusan tersebut merugikan masyarakat karena P2RW dianggap sebagai salah satu program paling nyata dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan, dengan dibantu oleh swadaya masyarakat.

Mereka pun mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk segera mengambil sikap secepatnya.

Mauli Cahwita Prawira, Ketua RW 10 dari Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole menegaskan bahwa kedatangan para RW ke Gedung DPRD Kota Sukabumi merupakan langkah demokratis untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Intinya, kami perwakilan RW se-Kota Sukabumi datang untuk menyerahkan surat permohonan audiensi. Harapannya, Jumat nanti ketika seluruh anggota DPRD sudah kembali dari kegiatan luar kota, mereka bisa menerima kami. Tujuannya jelas: memperjuangkan P2RW yang rencananya akan dihapus oleh wali kota," ujar Mauli.

Menurutnya, mekanisme P2RW berbasis partisipasi warga dari tingkat RT hingga RW, sehingga setiap kegiatan pembangunan kecil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kalau wali kota bilang program P2RW tidak bermanfaat, kami bertanya: tidak bermanfaatnya di mana? Faktanya, pembangunan kecil di lingkungan kami sangat terbantu dengan program ini," tegasnya.

Mauli menambahkan, waktu audiensi ini sangat penting mengingat DPRD Kota Sukabumi akan segera menggelar rapat paripurna terkait perubahan APBD. Para RW berharap aspirasi mereka bisa didengar sebelum palu diketok.

"Kami berharap anggota DPRD Kota Sukabumi terketuk hatinya untuk mempertahankan program P2RW dan tidak menggantinya dengan program padat karya," katanya.

Langkah para RW ini juga menjadi ujian bagi DPRD Kota Sukabumi yang baru saja kembali dari agenda luar kota. Di satu sisi, DPRD harus menimbang kebijakan eksekutif yang memiliki kewenangan perencanaan pembangunan.

Namun di sisi lain, DPRD punya fungsi representasi rakyat yang menuntut agar suara RW tidak diabaikan. Jika DPRD memilih diam, maka muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mereka wakili? Pemerintah atau masyarakat di akar rumput?

P2RW selama ini dianggap sebagai program partisipatif yang melibatkan masyarakat langsung dalam perencanaan pembangunan di lingkungan. Jika benar-benar dihapus tanpa kajian yang matang dan transparan, keputusan ini berpotensi memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata warga.

Audiensi yang akan digelar Jumat mendatang menjadi momentum penting: apakah DPRD Kota Sukabumi benar-benar berpihak pada aspirasi warga atau hanya menjadi stempel bagi kebijakan eksekutif. (sz)

Tags

Terkini