METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Sukabumi memastikan anggaran Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan tetap masuk di APBD Perubahan 2025.
Rencananya, pengesahan APBD Perubahan 2025 Kota Sukabumi sendiri akan dilakukan pada minggu depan, tepatnya pada Senin, 25 Agustus 2025 nanti.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menuturkan, sejak awal DPRD sudah mengusulkan agar P2RW tidak dihapus, baik dalam rapat pansus maupun saat evaluasi RPJMD oleh Gubernur Jawa Barat.
Ujungnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Wali Kota menyepakati pengembalian dana dari program padat karya senilai Rp4,5 miliar menjadi anggaran P2RW sebesar Rp8,9 miliar.
“Insya Allah Senin nanti DPRD akan mengetuk palu APBD 2025. Salah satu yang disepakati adalah pengembalian anggaran P2RW agar program ini berlanjut,” kata Wawan Juanda seraya meyakinkan tuntutan para Ketua RW akan diakomodir di APBD Perubahan 2025 nanti.
Sempat terancam dihapus karena catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), P2RW dipulihkan dengan catatan penguatan SDM di tingkat RW agar laporan administrasi lebih tertib.
DPRD juga memastikan program ini tidak hanya berlaku tahun ini, melainkan berkelanjutan. Bahkan nilai bantuan per RW berpotensi naik dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta pada periode berikutnya.
Disisi lain, Wawan menepis isu bahwa P2RW akan diganti dengan program padat karya. Menurutnya, istilah tersebut bukan berasal dari DPRD, melainkan opini luar. (um)