metropolitan-network

Pembentukan TKPP Tuai Polemik, BKPSDM Kota Sukabumi Sebut Ini Urgensinya

Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:51 WIB
Sekretaris BPKSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah memberikan keterangan terkait polemik pembentukan TKPP. (Usep Mulyana Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah angkat bicara terkait polemik pembentukan Tim Kebijakan dan Percepatan Pembangunan (TKPP) oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

‎Menurutnya, pembentukan TKPP memiliki urgensi dalam mendukung program prioritas kepala daerah.

Praktik serupa, kata dia, juga pernah dilakukan pada masa Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dengan membentuk Strategic Transformational Unit (STU).

‎“Fungsi TKPP bukan untuk menduduki jabatan ASN, melainkan sebagai pendamping dan penyuluh agar perangkat daerah lebih terdorong menjalankan program prioritas wali kota,” ujar Taufik melalui pesan WhatsApp, Minggu, 24 Agustus 2025.

‎Ia menambahkan, tim sejenis juga pernah dibentuk di tingkat provinsi maupun kementerian/lembaga. Karena itu, keberadaan TKPP dianggap masih dalam koridor regulasi.

‎Lebih jauh, Taufik memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait honorarium anggota TKPP.

‎“BPK memberikan arahan agar honorarium disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025, dengan nominal setara UMK Kota Sukabumi,” terangnya.

‎Dengan begitu, menurutnya, pengelolaan TKPP tidak akan menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi selama honorarium mengikuti aturan yang berlaku. (um)

Tags

Terkini