METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang memasuki masa purnabakti per 1 September 2025.
Kegiatan yang dihadiri Kabid Kepegawaian dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi itu berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Senin, 1 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para PNS yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa purna bakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.
“Semoga para purnabakti senantiasa sehat, bahagia, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” kata Bobby Maulana.
Penyerahan SK Pensiun ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum silaturahmi serta bentuk penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para purnabakti.
Para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya diharapkan tetap memberikan inspirasi, semangat, dan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya meski tidak lagi aktif dalam struktur pemerintahan.
Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja sepenuh hati.
Dengan penghormatan yang diberikan, diharapkan hubungan baik antara pemerintah dan para purnabakti terus terjalin, menciptakan iklim kebersamaan serta semangat pengabdian yang berkelanjutan di Kota Sukabumi. (um)