metropolitan-network

Membengkak hingga 41 Persen, Belanja Pegawai Pemkot Sukabumi Ditegur Kemendagri

Selasa, 23 September 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi momen pelantikan P3K yang dilakukan Pemkot Sukabumi. (Usep Mulyana Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi sedang menghadapi alarm fiskal akibat porsi belanja pegawai yang membengkak.

Bahkan, akibat kejadian ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai menegur Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengungkapkan, saat ini belanja pegawai Pemkot Sukabumi mencapai 41 persen dari APBD, atau 11 persen di atas ambang aman yang direkomendasikan pemerintah pusat.

‎“Kondisi ini membuat saya mendapat teguran langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak segera dikendalikan, ruang fiskal kita akan semakin sempit dan bisa menghambat pelayanan publik,” kata Ayep Zaki.

‎Sebagai langkah darurat, Pemkot Sukabumi menghentikan sementara pengangkatan formasi baru, termasuk mengisi posisi kosong akibat pensiun.

“Dua langkah utama kami: menahan rekrutmen baru dan mendorong kenaikan PAD supaya APBD lebih sehat,” ucap dia.

‎Meski jumlah pegawai dibatasi, Ayep Zaki menuntut agar pelayanan publik tetap prima. Pesan ini disampaikan saat ia melantik 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan satu PNS hasil seleksi terbuka.

“ASN harus profesional. Rakyat itu raja, pemerintah wajib melayani,” pesan Wali Kota Sukabumi.

‎Selain itu, Ayep Zaki menyoroti ribuan tenaga honorer yang belum terdata dalam sistem nasional.

“Masalah ini akan saya bawa ke Kementerian PAN-RB. Kita harus cari kebijakan yang adil agar belanja pegawai tidak semakin bengkak,” imbuh dia.

Kendati begitu, ditambahkan Ayep Zaki, kebijakan pengetatan ini hanya bersifat sementara.

“Begitu porsi belanja pegawai kembali normal, formasi baru akan kita buka sesuai kebutuhan. Targetnya APBD kembali sehat, ruang belanja modal luas, pembangunan bisa dipacu,” tandasnya. (um)

Tags

Terkini