METROPOLITAN.ID - Dugaan skandal janji atau jual beli proyek yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Depok semakin memanas.
Kini, Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kota Depok secara resmi mulai menindaklanjuti laporan tersebut, membuka babak baru dalam upaya mengungkap kebenaran.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan bahwa pihaknya sudah merespons permintaan audiensi (Rapat Dengar Pendapat/RDP) dari pihak pelapor.
Menurutnya, RDP ini adalah langkah awal yang krusial dari serangkaian proses investigasi internal yang akan dilakukan.
"Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. RDP ini adalah sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara transparan," ujar Qonita kepada wartawan pada Rabu, 24 September 2025.
Tidak hanya itu, BKD juga berencana memanggil anggota dewan yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas lembaga dan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Saat ini, BKD masih menunggu jadwal pasti untuk menggelar RDP. Diharapkan, proses ini bisa segera mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah tegas BKD ini menunjukkan komitmen untuk membersihkan nama baik dewan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran etika ditangani dengan serius.
Masyarakat pun diharapkan bisa mendapatkan informasi yang jelas dan merasa yakin bahwa keadilan akan ditegakkan. (Agus)