metropolitan-network

Waduh! 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi saat memberikan keterangan terkait ratusan SPPG yang belum memiliki SLHS. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Ratusan dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar di Kabupaten Sukabumi belum memenuhi standar higienitas.

‎Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengakui terdapat 191 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎“Betul, belum ada SLHS,” kata Agus kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, SPPG MBG melayani siswa mulai tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.

‎Sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), seluruh SPPG diwajibkan memiliki SLHS paling lambat Oktober 2025 ini. Namun, Agus tidak merinci sanksi yang akan diberikan jika kewajiban tersebut tak dipenuhi.

‎Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid. Mereka mendesak Pemkab Sukabumi untuk turun langsung mengawasi dapur penyedia MBG, termasuk mengecek kualitas bahan baku yang digunakan.

‎“Saya curiga, Pemkab tidak pernah melakukan pengawasan langsung. Padahal dapur MBG wajib inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), dan itu wewenang Dinas Kesehatan,” ujar Dadang, orang tua siswa asal Palabuhanratu.

‎Dadang menegaskan, Pemkab dan Pemprov Jawa Barat harus benar-benar peduli terhadap kesehatan warganya. Menurutnya, SLHS dan IKL harus dijadikan pintu masuk untuk memastikan kualitas dapur MBG.

‎“Kita berharap Dinkes tidak main mata. Harus tegas. Kalau sudah ada SLHS dan IKL tapi masih ada kasus keracunan, maka Dinkes harus bertanggung jawab,” ucapnya.

‎Selain itu, Dadang menilai keterlibatan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) sangat penting dalam pengawasan. Dengan pendampingan tenaga ahli gizi, risiko keracunan makanan dapat ditekan sekecil mungkin. (um)

Tags

Terkini