METROPOLITAN.ID - Ratusan dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar di Kabupaten Sukabumi belum memenuhi standar higienitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengakui terdapat 191 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Betul, belum ada SLHS,” kata Agus kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, SPPG MBG melayani siswa mulai tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
Sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), seluruh SPPG diwajibkan memiliki SLHS paling lambat Oktober 2025 ini. Namun, Agus tidak merinci sanksi yang akan diberikan jika kewajiban tersebut tak dipenuhi.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid. Mereka mendesak Pemkab Sukabumi untuk turun langsung mengawasi dapur penyedia MBG, termasuk mengecek kualitas bahan baku yang digunakan.
“Saya curiga, Pemkab tidak pernah melakukan pengawasan langsung. Padahal dapur MBG wajib inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), dan itu wewenang Dinas Kesehatan,” ujar Dadang, orang tua siswa asal Palabuhanratu.
Dadang menegaskan, Pemkab dan Pemprov Jawa Barat harus benar-benar peduli terhadap kesehatan warganya. Menurutnya, SLHS dan IKL harus dijadikan pintu masuk untuk memastikan kualitas dapur MBG.
“Kita berharap Dinkes tidak main mata. Harus tegas. Kalau sudah ada SLHS dan IKL tapi masih ada kasus keracunan, maka Dinkes harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Selain itu, Dadang menilai keterlibatan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) sangat penting dalam pengawasan. Dengan pendampingan tenaga ahli gizi, risiko keracunan makanan dapat ditekan sekecil mungkin. (um)