metropolitan-network

Viral Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadif, Berapa Lama Masa Iddah Berlaku?

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Potret mesra Azizah Salsha dengan mantan pacar Anya Geraldine, Nadif Zahiruddin (Tangkap layar Twitter)

Masa iddah (masa tunggu) adalah kewajiban syariat bagi seorang wanita muslimah yang bercerai atau ditinggal wafat suaminya, asalkan suami telah melakukan hubungan suami-istri dengannya (ba'da al-dukhul)

Tujuan utama iddah adalah memastikan rahim bersih dari benih mantan suami untuk menghindari keraguan silsilah anak (istibra'ul rahim).

Kemudian, menjaga kehormatan wanita dan keluarga, serta memberi kesempatan rujuk bagi suami istri yang bercerai secara talak raj'i.

Mengingat Pratama Arhan baru saja mengucapkan ikrar talak, kemungkinan besar jenis talak yang dijatuhkan adalah talak raj'i (talak satu atau dua).

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Oktober 2025 Naik, Investasi Yes or No?

Talak yang mana suami masih diperbolehkan merujuk istrinya dalam masa iddah tanpa perlu melakukan akad nikah baru, meskipun istri tidak rela. Ikatan pernikahan belum sepenuhnya putus pada masa iddah talak raj'i.

Karena ikatan belum sepenuhnya hilang, pada masa iddah talak raj'i, mantan suami masih memiliki hak rujuk dan secara hukum agama, mantan istri masih wajib mendapatkan nafkah, tempat tinggal (maskan), dan pakaian (kiswah) dari mantan suami.

Karena masih memiliki ikatan semi-formal, seorang wanita dalam iddah talak raj'i dilarang total untuk berinteraksi, berpacaran, atau menerima lamaran dari pria lain.

Bahkan, ia disarankan untuk tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak (darurat) dan wajib menjaga diri serta tingkah laku.

Baca Juga: Garuda Butuh Tambahan Modal ke Danantara: Benarkah Rp30 Triliun untuk Operasional dan Utang?

Tersebarnya foto-foto mesra Azizah dengan Nadif pada awal Oktober 2025 (sekitar seminggu setelah ikrar talak), saat Azizah, yang masih berusia 22 tahun dan diasumsikan masih mengalami haid, masih berada di awal masa iddahnya, memicu perdebatan hukum.

Jika terbukti melanggar norma dan hukum selama masa iddah, seorang wanita dapat menghadapi konsekuensi.

Dalam konteks selebritas, perilaku ini dapat merusak citra diri dan memicu kecaman sosial karena dianggap tidak menghormati masa berkabung atau ketentuan agama.***

Halaman:

Tags

Terkini