METROPOLITAN.ID - Konflik penggunaan lahan di sekitar Stasiun Depok Lama kembali memanas. Kali ini, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur akses masuk stasiun dikeluhkan keras oleh penyewa ruko, yang merasa dirugikan karena akses dan lahan parkir ruko mereka 'diserobot' untuk aktivitas berjualan.
Seperti diungkapkan Aripin salah satu penyewa Ruko di Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas, Depok. Sebagai pengontrak resmi sekaligus penerima kuasa waris dari pemilik ruko, ia mengaku keberatan dan merasa dirugikan secara material.
"Lahan di depan ruko saya yang seharusnya sebagai lahan parkir telah disalah gunakan oleh pihak pengelola," ujar Aripin dengan nada kesal, Senin 13 Oktober 2025.
Menurutnya, lahan tersebut seharusnya berfungsi sebagai Fasilitas Umum (Fasum) untuk area parkir, baik bagi pemilik, pengontrak ruko, maupun pengunjung atau konsumen. Namun, fungsi vital itu kini beralih menjadi lapak PKL.
Aripin mempertanyakan logika dan keadilan dari situasi yang ia hadapi. Ia menekankan bahwa biaya sewa ruko yang ia bayarkan tidaklah murah.
"Saya mengontrak ruko mahal, tapi halaman dipakai buat PKL yang menghalangi ruko saya. Sungguh keberatan dan dirugikan," tegasnya.
Kerugian tidak hanya sebatas biaya sewa yang tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat, tetapi juga potensi kerugian bisnis karena konsumen kesulitan mengakses ruko akibat tertutup oleh lapak PKL.
Ironisnya, saat hal ini dikonfirmasi ke pihak pengelola, Aripin hanya mendapat jawaban bahwa masalah tersebut adalah "urusan mereka (pengelola)".
"Padahal hak saya juga ada sebagai pengontrak ruko. Logikanya, tidak mungkin orang mau beli atau kontrak ruko kalau tidak ada lahan parkirnya," bantahnya.
Aripin kini hanya mengajukan satu tuntutan sederhana namun mendesak pengosongan lahan parkir.
"Saya hanya minta dikosongkan dan dipakai sebagaimana fungsi awal, sebagai tempat parkir pemilik dan pengunjung ruko," pungkasnya, berharap pihak terkait segera turun tangan menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Ditempat terpisah, Wali Kota Depok, Supian Suri menaruh perhatian besar agar pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) ilegal lebih serius.
“Masih banyak PKL yang ada di wilayah-wilayah yang tidak seharusnya mereka tempati,” kata Supian, di Wisma Hijau, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin (13/10/2025).