metropolitan-network

Sanksi Dianggap Terlalu Ringan, LSM Desak Oknum Anggota DPRD Kota Depok Terlibat Jual Beli Proyek Dipecat

Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:24 WIB
Ketua LSM KPMP Kota Depok, Bambang Bastari.

METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan jual beli proyek yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial TR kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok menyatakan protes keras terhadap sanksi yang dijatuhkan, mereka nilai sanksi terlalu ringan dan tidak setimpal dengan pelanggaran yang mencoreng institusi legislatif.

KPMP Depok, di bawah komando Bambang Bastari, berpendapat bahwa sanksi berupa pencopotan TR dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak cukup berat untuk menebus perbuatan yang disebut menciderai kepercayaan masyarakat.

"Kami mendengar bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada oknum anggota DPRD berinisial TR hanya sebatas pencopotan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu terlalu ringan sekali," ujar Bastari kepada Metropolitan.id, Jumat 31 Oktober 2025.

Bastari menegaskan bahwa Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seharusnya berani mengambil langkah yang lebih tegas dan drastis.

KPMP Depok dengan lantang menuntut pemecatan terhadap oknum anggota dewan tersebut. Menurut Bastari, tindakan jual beli proyek jelas bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Oknum tersebut telah melanggar etika dan mencoreng kepercayaan publik, seharusnya membela kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.

"Harusnya dipecat saja, karena oknum tersebut telah menciderai kepercayaan yang diberikan masyarakat," tegasnya.

Ia berharap tindakan tegas, seperti pemecatan, dapat menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh anggota dewan lainnya di Kota Depok agar dapat bekerja lebih baik dan fokus pada kepentingan rakyat.

Kasus ini semakin berlarut setelah sebelumnya oknum anggota dewan berinisial TR sempat memberikan perlawanan hukum. Setelah BKD dan Ketua Fraksi menjatuhkan sanksi pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, TR dilaporkan melayangkan somasi terhadap putusan tersebut ke BKD. Hal ini menunjukkan perlawanan dari pihak TR terhadap sanksi yang telah ditetapkan.

Masyarakat kini menantikan ketegasan dari BKD dan Partai PKB untuk menjawab tuntutan LSM KPMP, demi menjaga muruah dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di Depok. (Agus)

Tags

Terkini