METROPOLITAN.ID - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 11 November 2025.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, pimpinan perangkat daerah, perwakilan partai politik, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap rancangan APBD 2026. Ia menilai proses tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Dinamika dalam pembahasan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah disesuaikan dengan RKPD serta KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD. Selain itu, belanja operasi di dalam APBD bukan hanya bersifat rutin, tetapi juga diarahkan untuk memberikan insentif bagi masyarakat, seperti penghargaan bagi RT, RW, guru mengaji, kader posyandu, serta pembiayaan program jaminan kesehatan dan sosial.
“Meskipun terjadi penurunan pada dana transfer, pelayanan publik dan program prioritas daerah tetap harus berjalan karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan pembangunan fisik, agar perencanaan pembangunan tetap efektif dan berkelanjutan.
Ia berharap proses pembahasan hingga penyempurnaan Raperda APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan bisa segera direalisasikan sejak awal tahun anggaran.
“Sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci utama untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Mari kita rawat kebersamaan ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Raperda APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan daerah. (Bim)