metropolitan-network

Tok! APBD 2026 Kota Depok Ditetapkan Rp4,39 Triliun

Sabtu, 29 November 2025 | 17:17 WIB
Foto bersama dalam acara sidang paripurna penetapan APBD 2026 Kota Depok. (Dok Pemkot Depok)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dari kesepakatan yang diambil dalam Sidang Paripurna itu ditetapkan APBD 2026 Kota Depok mencapai Rp4,39 Triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD.

“Bersama ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh pembahasan APBD, dengan tetap menjaga kualitas, kedisiplinan waktu, dan suasana kerja yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Inilah yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berjalan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga akhirnya disepakati bersama antara Pemkot Depok dan DPRD.

Rancangan APBD kemudian dibahas kembali oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Proses ini menghasilkan berbagai penyempurnaan agar APBD 2026 tersusun akuntabel, realistis, dan berorientasi pada hasil.

Pembahasan APBD tahun ini, lanjutnya, berlangsung dalam konteks fiskal yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara kebutuhan layanan dasar justru meningkat sehingga pemerintah perlu menyusun ulang prioritas secara lebih terukur dan berbasis data.

“Depok memang dikategorikan sebagai daerah dengan kapasitas fiskal tinggi sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 65 Tahun 2024. Tapi ruang fiskal kita tetap terbatas karena meningkatnya kebutuhan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan berbagai upaya pengendalian,” ucapnya.

Di akhir sambutan, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak menjaga sinergi eksekutif-legislatif agar APBD 2026 benar-benar bekerja untuk kepentingan warga.

“Saya mengajak kita semua terus menjaga kolaborasi dan memastikan APBD 2026 bekerja sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Depok dan kesejahteraan seluruh warganya. Insya Allah, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan atas ikhtiar kita semua,” tutupnya. (*)

Tags

Terkini