METROPOLITAN.ID - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan Gapura Selamat Datang Kota Sukabumi pada Rabu, 3 Desember 2025.
Gapura senilai Rp1,9 miliar ini diklaim menjadi simbol komitmen baru Pemkot Sukabumi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan gapura hanyalah awal dari agenda besar penataan kota dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyampaikan sejumlah fokus utama pemerintah daerah, mulai dari pengurangan pengangguran, penuntasan kemiskinan ekstrem, penyelesaian rumah tidak layak huni, hingga percepatan penanganan kawasan kumuh dan stunting.
"Pemerintah juga menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 13–14 tahun," kata Ayep.
Di sektor kesehatan, RSUD R. Syamsudin S.H tengah disiapkan menjadi rumah sakit dengan layanan yang lebih lengkap, termasuk fasilitas kemoterapi dan penanganan stroke yang bisa diakses melalui BPJS.
Ayep juga menyinggung pertemuannya dengan Komisi II DPR RI yang menilai program pembangunan Kota Sukabumi realistis dan terarah.
Salah satu langkah strategis yang akan didorong adalah penciptaan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan untuk menarik investasi.
Sedikitnya dibutuhkan 1.500 hektare lahan, namun keterbatasan wilayah Kota Sukabumi yang hanya 48 km² menjadi tantangan.
Karena itu, Ayep berharap dukungan pemerintah Kabupaten Sukabumi demi kepentingan pembangunan nasional.
Peresmian gapura ini menjadi pijakan awal untuk menggerakkan agenda pembangunan yang lebih besar dan lebih terukur.
Ayep menegaskan pentingnya kekompakan seluruh unsur pemerintahan agar target-target strategis tersebut dapat terwujud.
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan, gapura tersebut dibangun dengan anggaran Rp1,9 miliar dari APBD 2025.
Pada tahun yang sama PUTR juga mengerjakan jembatan Kopeng dan gedung Dekranasda, dengan total anggaran tiga proyek mencapai Rp10 miliar.
Tingkat kemantapan jalan ditargetkan naik menjadi 80 persen dari 217 kilometer.
Soal lampu penerangan berwarna ungu yang menuai komentar publik, Sony menyebut penataan masih berlangsung dan tidak perlu tergesa melakukan perubahan yang memerlukan biaya tambahan. (um)