metropolitan-network

15 Pasangan di Sukabumi Jalani Isbat Nikah, Status Pernikahannya Kini Diakui Negara

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:33 WIB
Penyerahan berkas kepada pasangan yang menjalani isbat nikah.


METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui kolaborasi Pengadilan Agama, Kemenag, dan Disdukcapil kembali menggelar layanan Isbat Nikah Terpadu di Toserba Selamat pada Jumat, 12 Desember 2025.

‎Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta.

Sebanyak 15 pasangan mengikuti proses legalisasi pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi di negara.

‎Pelaksanaan isbat nikah ini menjadi langkah penting untuk memastikan status perkawinan mereka diakui negara, sekaligus memberikan payung hukum yang jelas bagi seluruh anggota keluarga.

‎Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Nani Sriyani, menjelaskan bahwa layanan terpadu tersebut tidak hanya mengesahkan perkawinan, tetapi juga mempermudah penerbitan dokumen kependudukan lainnya.

‎"Dengan telah sahnya perkawinan, akta kelahiran anak dapat langsung diterbitkan tanpa hambatan, sehingga status hukum anak menjadi jelas dan terlindungi," kata Nani.

‎Menurutnya, program isbat nikah menjadi sarana efektif untuk menertibkan administrasi kependudukan, terutama bagi pasangan yang telah lama menikah namun terkendala dalam pencatatan di instansi resmi.

‎Kolaborasi lintas lembaga ini juga dinilai mampu mempercepat pelayanan dan mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen satu per satu.

‎Pelaksanaan layanan di luar kantor, seperti di pusat perbelanjaan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

‎Model layanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sipil, termasuk pencatatan perkawinan sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.

‎Para peserta mengapresiasi penyelenggaraan isbat nikah terpadu ini yang dinilai cepat, praktis, dan sangat membantu.

‎Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar lebih banyak pasangan memperoleh kepastian administrasi, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya belum memahami pentingnya pencatatan peristiwa perkawinan. (um)

Tags

Terkini