"Galian harus dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) karena pasti menimbulkan kemacetan. Setelah selesai, kontraktor harus memperbaiki kondisi galian setara dengan kondisi sebelumnya, bukan sekadar menumpuk karung. Satu lagi catatan penting saya terkait asuransi jika ada kecelakaan ketika ada galian utilitas," tutupnya, menyoroti pentingnya perlindungan bagi pengguna jalan yang terdampak.
DPRD Depok mendesak APJATEL untuk segera menuntaskan galian yang terbengkalai dan memastikan keselamatan warga, sebelum dampak kerugian dan kecelakaan semakin meluas. (Agus)