metropolitan-network

DLH Kota Sukabumi Pelototi Dapur MBG, Masalah Limbah dan Air Bersih jadi Alarm Serius

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:12 WIB
Suasana Rakor khusus yang diselenggarakan DLH Kota Sukabumi terkait pengawasan pengelolaan limbah Dapur MBG hingga rumah makan.



METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dan tempat usaha rumah makan menyusul masih ditemukannya kelemahan dalam pengelolaan limbah dan pemenuhan standar lingkungan.

‎Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi khusus sebagai langkah pembinaan sekaligus penegasan kewajiban lingkungan bagi para pelaku usaha. Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi, masing-masing menyasar pengelola SPPG dan pelaku usaha restoran.

‎Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Yeli Yumaeli, menegaskan setiap unit usaha wajib menjalankan komitmen yang telah tertuang dalam dokumen lingkungan hidup, bukan sekadar formalitas administratif.

‎“Pengelolaan sampah, limbah cair, dan air bersih adalah kewajiban mutlak. Air yang digunakan harus memenuhi standar kesehatan dan tidak boleh berdampak pada pencemaran,” tegas Yeli, di ruang kerjanya, Kamis, 18 Desember 2025.

‎Ia menyebutkan, khusus SPPG, keberadaan sistem pengolahan limbah mandiri menjadi keharusan seiring meningkatnya aktivitas dapur produksi. Namun hingga kini, kepatuhan tersebut masih belum merata.

‎Dari 43 SPPG yang telah beroperasi di Kota Sukabumi, baru 16 lokasi yang sempat dilakukan kunjungan lapangan. Hasilnya, belum seluruh SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

‎DLH menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah administratif apabila ditemukan pelanggaran. Tahapan pembinaan hingga sanksi berupa teguran tertulis akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang abai terhadap ketentuan lingkungan.

‎“Kami mendukung penuh program pemerintah, termasuk SPPG. Namun dukungan itu tidak boleh dibayar dengan risiko pencemaran lingkungan,” ujarnya.

‎Di sisi lain, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri. Setiap tahun tercatat sekitar 400 dokumen lingkungan hidup diterbitkan.

‎Namun pengawasan langsung baru dapat menjangkau sekitar 10 persen karena jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang hanya tiga orang.

‎Ketua Satgas SPPG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menegaskan bahwa pengawasan SPPG tidak hanya berfokus pada limbah, tetapi juga standar dapur dan sanitasi program Makan Bergizi Gratis.

‎“Di Sukabumi ada 46 SPPG, 43 di antaranya sudah beroperasi. Tugas kami memastikan dapur MBG berjalan sesuai standar, aman, dan bertanggung jawab,” katanya.

‎Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara lintas sektor bersama DLH dan Dinas Kesehatan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG di daerah. (Bimo)

Tags

Terkini