metropolitan-network

Komisi IV DPRD Matangkan Arah Pembangunan Pariwisata di Kota Sukabumi, RIPPARDA Diselaraskan dengan UU Baru

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:19 WIB
Foto bersama jajaran Komisi IV DPRD Kota Sukabumi bersama perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat.



METROPOLITAN.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 17 Desember 2025.

‎Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi dan konsultasi penyesuaian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) agar selaras dengan kebijakan terbaru.

‎Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu motor strategis pembangunan daerah.

‎"Pertumbuhan ekonomi, pariwisata juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan identitas dan daya saing daerah," kata Ferry lewat tayangan video, Kamis, 18 Desember 2025.

‎Kabupaten Sukabumi dinilai memiliki kekayaan potensi pariwisata yang sangat beragam, mulai dari wisata alam, bahari, budaya, hingga wisata minat khusus.

‎Namun potensi tersebut membutuhkan perencanaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

‎Ferry menambahkan, terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan menjadi dasar penting dilakukannya peninjauan RIPPARDA.

‎Penyesuaian ini diperlukan agar arah pembangunan pariwisata daerah tetap relevan, adaptif, dan sejalan dengan kebijakan nasional serta Provinsi Jawa Barat.

‎Melalui koordinasi lintas pemerintah ini, Komisi IV DPRD berharap terbangun sinergi kebijakan yang kuat sebagai fondasi pengembangan pariwisata Kabupaten Sukabumi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Bimo)

Tags

Terkini