"Jadi kita tetap menghargai upaya yang dilakukan oleh masyarakat, kita akan menunggu hasilnya," tutur Taufik.
Baca Juga: Kades Cibinong Heri Mulyadi Ditahan Polisi, Camat Gunungsindur Jelaskan Soal Ini
Dia juga mengungkapkan, pihak Pemkab kekeh dengan pendiriannya bahwa pembebasan lahan masyarakat itu akan dilakukan dengan sistem pembayaran nilai investasi kompensasi yang telah ditanamkan masyarakat terhadap pembuatan tambak.
"Karena lahan tersebut merupakan kawasan hutan, yang telah ditanamkan masyarakat terhadap pembuatan tambak," pungkasnya.(*)