Senin, 22 Desember 2025

Pimpinan DPRD Gelar Rapat Perdana di Tahun 2025 dengan Pejabat Pemkab Purwakarta

- Rabu, 8 Januari 2025 | 12:52 WIB
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami memimpin rapat perdana di tahun 2025 dengan Pejabat Pemkab Purwakarta, Selasa 7 Januari 2025. (Foto: Dok Setwan)
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami memimpin rapat perdana di tahun 2025 dengan Pejabat Pemkab Purwakarta, Selasa 7 Januari 2025. (Foto: Dok Setwan)

METROPOLITAN.ID - Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat perdana di awal tahun 2025 ini dengan pejabat pemerintah kabupaten setempat, di ruang Gabkom DPRD Purwakarta, pada Selasa 7 Januari 2025.

Rapat ini digelar untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan Raperda Prakarsa pemerintah daerah setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Entis Sutisna dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi. Hadir juga dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Risalah Per Undang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Purwakarta, Ari Syamsurizal.

Baca Juga: Akibat PMK, Aktivitas Jual Beli Sapi di Purwakarta Menurun

Dari kesimpulan rapat, Raperda yang sudah siap untuk dibahas antara Bapemperda DPRD dan Pemerntah Daerah adalah Raperda Inisiatif DPRD. Pertama, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan yang kedua Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah.

Sedangkan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah yang segera dibahas yang pertama adalah Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan yang kedua Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Pemerintah Desa Mekargalih Gelar Musrenbang Bahas Program Prioritas di Tahun 2026

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami berharap Raperda inisiatif dan Raperda Prakarsa Pemkab Purwakarta sudah dapat dibahas dalam agenda Rapat Paripurna Tingkat I pada bulan Februari mendatang.

"Tolong para ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk disampaikan kepada anggotanya," pungkas Sri Puji Utami.(Aik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X