Senin, 22 Desember 2025

TikTok Terancam Diblokir di AS, Inilah Aplikasi Penggantinya yang Kini Ramai Diserbu

- Jumat, 17 Januari 2025 | 12:29 WIB
Alternatif aplikasi TikTok usai adanya ancaman blokir di Amerika Serikat. (Pixabay/Lolo_btl)
Alternatif aplikasi TikTok usai adanya ancaman blokir di Amerika Serikat. (Pixabay/Lolo_btl)

 METROPOLITAN.ID - Dengan adanya ancaman blokir di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, banyak kreator konten yang mencari alternatif aplikasi TikTok.

Dua aplikasi yang kini semakin ramai diserbu adalah RedNote dan Lemon8, keduanya berasal dari China dan menawarkan pengalaman media sosial yang mirip dengan TikTok.

RedNote yang diluncurkan sebagai versi internasional dari Xiaohongshu atau Little Red Book, menjadi sorotan setelah menduduki posisi pertama sebagai aplikasi terpopuler di Apple App Store pada 13 Januari 2025.

Baca Juga: Tolak Opsi Penjualan, TikTok Siap Angkat Kaki dari Amerika Serikat

Dikenal sebagai platform berbasis gaya hidup, RedNote memungkinkan penggunanya untuk berbagi pengalaman dan mengeksplorasi dunia dengan penekanan pada konten yang menginspirasi gaya hidup.

Aplikasi ini telah berhasil menarik lebih dari 300 juta pengguna aktif global pada Juli 2024, menunjukkan potensi besar dalam menjadi pesaing kuat bagi TikTok.

Sementara itu, Lemon8, yang juga dimiliki oleh ByteDance telah menjadi pilihan populer di kalangan pengguna AS.

Baca Juga: Satpam Rental Mobil di Lawanggintung Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga jadi Korban Pembunuhan

Meski diluncurkan lebih lambat dibandingkan TikTok, Lemon8 kini menarik perhatian berkat tampilan feed yang mirip dengan TikTok, termasuk fitur "For You".

Aplikasi ini menjadi salah satu aplikasi gratis dengan peringkat teratas di Apple App Store setelah melonjak jumlah pengunduhannya dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagaimana dilaporkan oleh Al Jazeera, TikTok tidak akan lagi dapat digunakan setelah pembaruan dilarang oleh toko aplikasi dan layanan hosting internet.

Baca Juga: 38 Keluarga Korban Bencana Bakal Tempati Huntap di Pamyonan Bogor

Larangan ini terkait dengan 'Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikuasai Musuh Asing', yang telah ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April.

Berdasarkan undang-undang tersebut, perusahaan induk TikTok, ByteDance, diberikan waktu 270 hari untuk menjual platform ini atau menghadapi larangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X