Namun, proses selanjutnya kembali tertunda karena menunggu persetujuan dari pihak asuransi.
Persetujuan dari Asuransi TOB baru diterima pada 30 April 2025, dengan nilai pertanggungan yang dikabarkan hampir menyentuh Rp90 juta.
Baca Juga: PFI Bogor Gelar Pameran 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, Jadi Catatan Perjalanan ke Depan
Masalah tidak berhenti di situ. Pada 9 Mei, Nisa menerima informasi bahwa sejumlah komponen penting seperti sensor dan modul masih belum tersedia.
Lima hari kemudian, tepatnya pada 14 Mei, diketahui bahwa dari 18 komponen yang dibutuhkan, baru dua yang tersedia.
Hingga hampir tiga bulan sejak insiden banjir, kendaraan belum juga bisa digunakan, sementara cicilan kredit tetap harus dibayarkan setiap bulan oleh konsumen.
Baca Juga: Spot Nongkrong Hits dan Cozy di Semarang yang Bikin Betah Lama-Lama
Keluhan ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi konsumen kendaraan listrik di Indonesia, khususnya dalam hal layanan purnajual dan ketersediaan suku cadang.