Minggu, 21 Desember 2025

Mobil Honda Super One Prototype Debut di Japan Mobility Show 2025, Usung Teknologi Boost Mode dan Virtual Gear

- Senin, 3 November 2025 | 14:15 WIB
Potret mobil listrik kompak terbaru Honda Super One Prototype yang hadir di ajang Japan Mobility Show 2025. (Honda)
Potret mobil listrik kompak terbaru Honda Super One Prototype yang hadir di ajang Japan Mobility Show 2025. (Honda)

METROPOLITAN.ID - Honda resmi memperkenalkan Super One Prototype untuk pertama kalinya di ajang Japan Mobility Show 2025.

Model konsep ini menjadi langkah penting Honda dalam mengembangkan mobil listrik kompak yang efisien, cerdas, dan tetap menyenangkan dikendarai.

Nama Super One memiliki makna filosofis tersendiri. Kata “Super” menggambarkan ambisi Honda untuk melampaui standar konvensional, sementara “One” melambangkan karakter khas dan orisinalitas dari setiap produk Honda.

Baca Juga: Jangan Dipukul atau Diinjak! Begini Cara Aman Usir Kecoa dari Rumah

Mobil listrik ini dibangun menggunakan platform ringan yang dikembangkan dari seri Honda N.

Berkat struktur tersebut, Super One Prototype menawarkan performa lincah, respons cepat, serta tetap ramah lingkungan untuk penggunaan sehari-hari.

Salah satu fitur unggulan Super One adalah Boost Mode, sistem berkendara eksklusif yang mampu meningkatkan tenaga motor listrik secara signifikan.

Dengan fitur ini, akselerasi terasa lebih kuat dan responsif seperti mobil performa tinggi.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 3 November 2025 Turun Tajam, Alarm Buat Investor?

Honda juga menghadirkan teknologi virtual multi-gear shift control yang bekerja bersama Active Sound Control system.

Kombinasi keduanya memberikan pengalaman berkendara menyerupai mobil bermesin bensin, lengkap dengan sensasi perpindahan gigi dan suara mesin yang realistis.

Dari segi desain, Super One Prototype tampil sporty dengan fender besar dan ban berprofil lebar yang menegaskan postur rendah dan stabil.

Baca Juga: Sule Akui Nganggur Job TV Tiga Tahun Gara-Gara Isu Tak Mau Di-Roasting: Nama Saya Rusak

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X